GueBerita.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengajukan nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan bahwa nama yang diusulkan dalam surat resmi tersebut adalah Kuntadi, yang saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
Usulan ini muncul menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus.
Kuntadi memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan melanjutkan pendidikannya hingga jenjang doktor di bidang ilmu hukum.
Perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan dimulai pada tahun 1996 ketika ia bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil di Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pada tahun 1999, Kuntadi resmi dilantik sebagai jaksa fungsional dan memulai penugasannya di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, yang berlokasi di Sukadana, Lampung.
Selama mengabdi di Kejaksaan, Kuntadi telah menduduki berbagai posisi penting. Di antaranya adalah Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, serta Kasubdit pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menunjukkan rekam jejak yang luas dalam penegakan hukum di berbagai tingkatan.
Sebelum dipercaya memegang jabatan yang lebih strategis, Kuntadi juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Kemudian, ia dipercaya untuk memimpin Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Jabatan ini diembannya selama periode 2022 hingga 2024.
Selama masa jabatannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memainkan peran kunci dalam memimpin investigasi berbagai perkara korupsi yang menarik perhatian publik.
Beberapa kasus besar yang ditanganinya meliputi proyek BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi komoditas emas dengan nilai 109 ton, serta penanganan perkara yang melibatkan PT Timah.
Setelah menorehkan prestasi di tingkat pusat, Kuntadi kemudian dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selanjutnya, ia kembali dipindahtugaskan untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebuah posisi yang dijabatnya sejak awal tahun 2025.






