Rumah Jampidsus Digeledah, Publik Ingat Kasus Korupsi MBG

Viral1 Views

GueBerita.com – Penggeledahan di salah satu rumah yang terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah memicu perhatian publik luas di media sosial. Kejadian ini dilakukan oleh penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Ramainya perbincangan di dunia maya ini tidak lepas dari waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, yang melibatkan seorang perwira tinggi Polri.

Proses penggeledahan ini merupakan bagian integral dari serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri, berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Operasi ini mencakup 12 lokasi berbeda dan dilaksanakan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

Salah satu lokasi penggeledahan yang menjadi fokus adalah sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah ini diketahui memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, tim penyidik berhasil membuka sebuah brankas yang ditemukan di lokasi penggeledahan tersebut. Penemuan ini menjadi titik penting dalam proses pengumpulan bukti.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, memberikan keterangan bahwa brankas tersebut berisi tujuh koper. Di dalam koper-koper tersebut, ditemukan total 74 kilogram emas batangan. Nilai aset yang disita ini diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Totok Suharyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa penyitaan aset ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan klarifikasi mengenai tujuan penggeledahan. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut semata-mata dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang relevan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut Budi Hermanto, perkara yang sedang diselidiki ini berkaitan dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan entitas besar. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengumumkan penetapan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka yang ditetapkan adalah Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Pengumuman mengenai penetapan tersangka ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman. Hal ini dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, yang menegaskan langkah hukum yang diambil oleh institusi kejaksaan.