Jejak Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang Kembali Disorot

Viral1 Views

GueBerita.com – Keberadaan personel pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu malam, 8 Juli 2026, telah menarik perhatian publik secara luas.

Perhatian ini muncul seiring dengan adanya proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penyidikan tersebut melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yang telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Kapala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memberikan klarifikasi bahwa pengamanan di kediaman Jampidsus tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Muhammad Nas kepada para wartawan pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa prosedur pengamanan telah dikoordinasikan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Muhammad Nas mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap para jaksa dalam menjalankan tugas-tugas profesional mereka. Hal ini menunjukkan adanya dasar hukum yang kuat untuk tindakan pengamanan tersebut.

Brigjen TNI Muhammad Nas juga menekankan bahwa pengamanan yang diberikan oleh TNI di rumah dinas Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kegiatan penggeledahan atau proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Menurutnya, kewenangan untuk melakukan penggeledahan sepenuhnya berada di tangan Polri. Hal ini merupakan sebuah perkara yang terpisah dan berbeda dengan tugas pengamanan yang dijalankan oleh personel TNI.

Munculnya video yang merekam aktivitas personel TNI yang berjaga di depan rumah dinas Jampidsus telah memicu berbagai diskusi dan perbincangan hangat di platform media sosial. Hal ini menunjukkan tingginya minat publik terhadap isu ini.

Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah sendiri belum memberikan komentar atau pernyataan resmi terkait dengan pengamanan yang dilakukan di kediamannya.

Di tengah sorotan publik yang intens ini, rekam jejak karier Febrie Adriansyah kembali menjadi subjek perhatian yang mendalam.

Sebelum memegang posisi strategis sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah diketahui telah mengabdikan diri dan bertugas di bidang penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung. Pengalaman panjangnya di bidang ini menjadi latar belakang penting dalam perannya saat ini.