Balita Korban Dugaan Penganiayaan di Bekasi Masih Kritis, Polisi Ungkap Perkembangan Kasus

Viral1 Views

GueBerita.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, melaporkan bahwa korban hingga Rabu, 15 Juli 2026, masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.

Pihak kepolisian menginformasikan bahwa korban telah menjalani operasi pada bagian kepala. Hingga kini, korban belum sadarkan diri dan terus berada di bawah pengawasan ketat tim medis.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu DM (19), yang merupakan ibu tiri korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kekerasan terhadap balita tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2026.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika tersangka membawa korban ke sebuah rumah sakit di Bekasi. Saat itu, tersangka mengklaim bahwa luka yang dialami korban disebabkan oleh insiden terpeleset di kamar mandi.

Namun, tenaga medis di rumah sakit tersebut menemukan sejumlah luka yang tidak sesuai dengan penjelasan tersangka. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang, memicu dimulainya penyelidikan lebih lanjut.

Hasil visum sementara yang diperoleh menunjukkan adanya luka lebam yang cukup parah pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk punggung, dada, wajah, dan perut. Selain itu, ditemukan pula luka lecet dan luka bakar di beberapa area tubuh lainnya.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa tersangka melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.

Pihak kepolisian menduga bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai benda, termasuk gayung. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan tindakan mencubit dan melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi, berdasarkan temuan dari pemeriksaan awal.

Lebih lanjut, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik tindakan tersebut. Ada dugaan bahwa tersangka melakukan kekerasan tersebut karena rasa sakit hati terhadap perkataan suaminya atau anggota keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban.