Sinergi Adminduk dan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan di Madiun

Nasional3 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berupaya keras untuk memastikan setiap warga negara, terutama kelompok rentan, memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang lengkap.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan “Pembinaan Sinergitas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dalam Pendataan dan Penanganan Penduduk Rentan” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, pada Rabu (15/7/2026).

Program penataan adminduk ini mencakup berbagai layanan penting, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan pindah datang, hingga pemutakhiran data kependudukan.

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Ia menyatakan bahwa ketiadaan dokumen kependudukan dapat menghalangi akses warga terhadap berbagai layanan publik yang disediakan pemerintah.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Madiun akan mengimplementasikan sistem jemput bola guna menjangkau warga secara langsung.

“Daripada menunggu masyarakat datang ke pelayanan, maka kita lakukan jemput bola. Kemudian kita bisa melakukan kolaborasi juga ke banyak sektor, daripada bekerja sendiri tiap OPD,” ujar Purnomo Hadi.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi agar program penertiban data ini tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk menghasilkan basis data yang valid, sehingga dapat menghindari perbedaan data dalam pemeriksaan administratif di masa mendatang.

Kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam program penanganan kependudukan rentan meliputi masyarakat lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, penderita gangguan jiwa, warga yang sakit keras, korban bencana alam, penduduk di kawasan terpencil, serta penghuni panti sosial.

Secara spesifik, Hari Wuryanto menggarisbawahi krusialnya kepemilikan identitas resmi seperti KTP bagi penderita gangguan kejiwaan atau yang sering disebut “teman jiwa”.

Dokumen identitas ini dianggap sangat penting untuk mempermudah proses pelacakan dan pengenalan apabila yang bersangkutan bepergian ke luar wilayah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Madiun berharap seluruh instansi terkait dapat terus berkolaborasi secara konsisten. Hal ini diharapkan dapat memastikan hak-hak administratif seluruh warga Kabupaten Madiun, baik dari kelompok rentan maupun masyarakat umum, terpenuhi secara optimal. (*)