Dosen UPI Diduga Lakukan Penipuan, Pihak Kampus Akui Sedang Ditindaklanjuti

Viral1 Views

GueBerita.com – Dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kini tengah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial.

Informasi mengenai kasus ini mulai menyebar luas melalui unggahan di akun Instagram @kabarmahasiswa.id pada Rabu, 15 Juli 2026. Unggahan tersebut mengutip informasi awal yang berasal dari akun Threads @pl.byoci, yang kemudian memicu perhatian banyak pihak.

Dalam keterangan yang beredar, oknum dosen tersebut diidentifikasi dengan inisial DS dan disebut memiliki gelar doktor. DS diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap seorang perempuan yang dikenalnya.

Akun Threads @pl.byoci juga menyertakan permintaan bantuan kepada publik untuk turut serta mencari keberadaan oknum dosen DS. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berdasarkan narasi yang dibagikan di media sosial, DS dilaporkan sempat mengklaim bahwa dirinya telah bercerai sebelum menjalin hubungan kedekatan dengan korban. Pernyataan ini diduga digunakan untuk membangun kepercayaan dengan korban.

Lebih lanjut, unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa DS diduga telah meminjam uang dari korban dengan jumlah fantastis, yaitu sebesar Rp100 juta. Alasan yang disampaikan untuk pinjaman tersebut adalah untuk keperluan dana riset.

Namun, menurut informasi yang beredar di kalangan warganet, pinjaman uang tersebut hingga saat ini belum juga dilunasi oleh DS. Korban dilaporkan mengalami kesulitan yang signifikan dalam upaya menagih kembali dana yang telah dipinjamkan.

Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang menyeret nama salah satu dosennya, pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa UPI tidak tinggal diam atas isu yang beredar.

Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, menyampaikan bahwa universitas sangat memahami bahwa informasi yang viral ini telah menimbulkan perhatian dan diskusi yang cukup besar di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Vidi menjelaskan lebih lanjut bahwa laporan yang telah diterima tersebut telah segera diteruskan kepada pimpinan universitas. Tindakan ini dilakukan agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme internal yang berlaku di lingkungan UPI.

Ia juga menekankan komitmen UPI untuk menghormati hak setiap pihak yang terkait dengan perkara ini. Universitas akan memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.