Polisi: Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Tangerang Berprofesi Wiraswasta

Viral6 Views

GueBerita.com – Polisi telah berhasil mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Video peristiwa ini sebelumnya sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pelaku yang diketahui berinisial FP, berusia 38 tahun, berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 26 Juni 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan, FP kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan.

AKP Suwito, selaku Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, memberikan keterangan kepada awak media pada hari Sabtu, 27 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai status FP sebagai pejabat publik adalah tidak benar.

Menurut penjelasan AKP Suwito, hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa FP sebenarnya berprofesi sebagai seorang wiraswasta. Hal ini membantah berbagai spekulasi yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pejabat publik atau bahkan anggota dewan, seperti yang ramai diperbincangkan.

Lebih lanjut, polisi merinci mengenai profesi wiraswasta yang dijalani oleh FP. Ia diketahui memiliki usaha di bidang jual-beli mobil bekas. Dalam bisnisnya, FP biasanya membeli kendaraan bekas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mobil-mobil tersebut kemudian dipasarkan kembali untuk dijual di wilayah Sumatera.

Proses penangkapan FP sendiri dilakukan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, pihak penyidik berhasil menemukan dua unit mobil. Penemuan ini diduga berkaitan dengan aktivitas usaha yang dijalankan oleh FP.

Kasus penganiayaan ini memang menarik perhatian publik secara luas. Hal ini dipicu oleh beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang caddy golf. Kejadian ini terekam dan menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial, menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Modern Golf. Insiden ini berlangsung pada hari Selasa, 23 Juni 2026. Akibat dari kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala serta lebam di wajahnya.

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari kalangan publik figur. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, turut angkat bicara mengenai peristiwa ini. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada hari Jumat, 26 Juni 2026, Hotman Paris mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengidentifikasi pelaku. Ia juga menawarkan bantuan pendampingan hukum bagi korban.

Saat ini, penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota masih terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka FP. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang ada.