GueBerita.com – Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan kembali sejumlah besar lahan hutan dan mengumpulkan denda administratif yang signifikan sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan.
Dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Jakarta, negara secara resmi menerima kembali penguasaan atas 2,3 juta hektare lahan hutan dan mengumpulkan denda sebesar Rp10,2 triliun.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga dan mengelola kekayaan alam Indonesia secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, secara langsung menyaksikan penyerahan aset negara yang meliputi denda administratif senilai Rp10.270.051.886.464, penerimaan hasil pajak, serta kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali seluas 2.373.171,75 hektare.
Baca juga: Peningkatan Kapasitas Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Kompos dan Bioetanol
Acara seremonial ini berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Penyerahan aset ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam menegakkan hukum dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam.
Upaya penertiban kawasan hutan ini melibatkan kerja sama lintas kementerian/lembaga serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas PKH berperan krusial dalam mengidentifikasi dan mengamankan aset negara dari berbagai bentuk pelanggaran hak penguasaan kawasan hutan.
Dalam pidatonya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan.
“Bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu, perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara,” ujar Presiden Prabowo, mengutip ketentuan UUD 1945 pada tanggal 14 Mei.
Presiden Prabowo juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Satgas PKH dan seluruh elemen yang terlibat dalam keberhasilan penyelamatan kawasan hutan ini.
Menurut Presiden, pencapaian ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan alam, khususnya sektor kehutanan, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.






