DPRD Sulsel Bahas Tiga Ranperda Strategis dalam Rekomendasi LKPJ Gubernur

Nasional3 Views

GueBerita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelenggarakan rapat paripurna penting di Makassar. Agenda utama rapat ini adalah penetapan dan penyampaian rekomendasi resmi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel untuk Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Bapak Jufri Rahman. Beliau hadir mewakili Gubernur Sulsel, Bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan pemerintah provinsi.

Lebih dari sekadar membahas LKPJ, rapat paripurna ini juga menjadi forum untuk mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dianggap krusial bagi pembangunan dan pengelolaan daerah.

Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah usulan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, dibahas pula perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tidak berhenti di situ, DPRD Sulsel juga secara resmi mengajukan sebuah Ranperda baru yang berfokus pada Pemajuan Kebudayaan Daerah. Inisiatif ini menunjukkan perhatian legislatif terhadap pelestarian dan pengembangan warisan budaya di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bapak Jufri Rahman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel. Apresiasi ini diberikan atas rekomendasi dan masukan berharga yang telah disampaikan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Jejak Pencurian Identitas Jungkook BTS Terbongkar, Sahamnya Aman

Bapak Jufri Rahman menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD merupakan elemen vital dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Hal ini menjadi landasan penting bagi evaluasi kinerja.

Menurut beliau, setiap evaluasi yang dilakukan oleh DPRD akan menjadi bahan perbaikan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas berbagai program pembangunan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

“Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bapak Jufri Rahman saat menyampaikan pidatonya dalam forum rapat paripurna tersebut.

Beliau melanjutkan penjelasannya, bahwa rekomendasi yang diterima dari DPRD juga berfungsi sebagai dasar kuat dalam penyusunan berbagai perencanaan strategis dan kebijakan penting pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meyakini bahwa setiap catatan dan evaluasi yang disampaikan oleh DPRD dapat menjadi pijakan yang kokoh. Pijakan ini akan digunakan untuk memperkuat efektivitas berbagai program pembangunan daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang.