GueBerita.com – Pengacara Yuenchi Arwindi secara tegas membantah segala tudingan yang mengaitkannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namanya belakangan ini ramai diperbincangkan di jagat maya terkait isu aset dan pengelolaan dana miliaran rupiah.
Penegasan Yuenchi ini disampaikan melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah ulang oleh akun Threads @virlbae17 pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia dengan tegas menolak narasi yang menyebut dirinya sebagai pihak yang menyimpan, mengelola aset, atau menerima aliran dana miliaran rupiah dari Febrie Adriansyah.
Ia menekankan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali. Yuenchi bahkan menyampaikan bantahannya tersebut dengan mengucap sumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan keseriusannya dalam menyangkal isu tersebut.
Lebih lanjut, Yuenchi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan tatap muka, maupun menjalin komunikasi apa pun, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun media komunikasi lainnya dengan Febrie Adriansyah. Hal ini semakin memperkuat bantahannya terhadap isu yang beredar.
Menurut Yuenchi, narasi yang beredar luas di media sosial tersebut telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap nama baik pribadinya. Selain itu, tudingan tersebut juga dinilai mencoreng profesinya sebagai seorang advokat yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Ia mengaku benar-benar tidak memahami alasan di balik namanya yang dikaitkan dalam isu sensitif ini. Yuenchi menduga bahwa tudingan tersebut muncul lantaran dirinya pernah bekerja sebagai advokat di salah satu firma hukum yang memiliki inisial BS. Lokasi firma hukum tersebut diketahui berada di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Agung.
Meskipun demikian, Yuenchi menegaskan bahwa seluruh aktivitas profesionalnya sebagai seorang advokat selalu dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme. Ia memastikan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar kode etik advokat maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik, Yuenchi menyatakan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukumnya saat ini sedang gencar melakukan pendataan. Pendataan tersebut mencakup identifikasi akun-akun media sosial dan pihak-pihak yang secara aktif menyebarkan tudingan tersebut.
Ia menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum. Langkah hukum ini akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti secara sah menyebarkan informasi yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.






