Libatkan FBI dan Kedubes AS, Polisi Verifikasi Uang Sitaan Korupsi Febrie Adriansyah

Viral2 Views

GueBerita.com – Penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin menarik perhatian publik. Hal ini menyusul informasi mengenai keterlibatan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dalam proses pemeriksaan barang bukti yang disita.

Munculnya unggahan di akun Instagram @undercover.id pada Selasa, 14 Juli 2026, menjadi sorotan utama. Unggahan tersebut menampilkan rombongan yang diidentifikasi sebagai perwakilan dari FBI dan Secret Service Amerika Serikat saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa kehadiran tim FBI dan Secret Service tersebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap uang sitaan yang merupakan bagian dari perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah memberikan penjelasan terkait peran FBI. Menurutnya, FBI dilibatkan untuk membantu proses verifikasi dan uji keaslian mata uang asing yang berhasil disita dalam proses penyidikan.

Pernyataan dari Kombes Pol Budi Hermanto ini disampaikan pada Senin, 13 Juli 2026, memberikan gambaran lebih jelas mengenai kolaborasi internasional dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bukti tersebut dilakukan secara kolaboratif. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini meliputi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia. Keterlibatan berbagai institusi ini sangat penting mengingat barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, mata uang lokal rupiah, serta emas batangan.

Barang bukti yang disita ini merupakan hasil dari penyidikan yang dilakukan terhadap tiga perkara korupsi yang berbeda. Ketiga perkara ini diduga melibatkan Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya.

Adapun ketiga perkara korupsi tersebut adalah dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selain itu, ada juga dugaan korupsi terkait pengelolaan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) untuk periode 2020 hingga 2025. Perkara ketiga yang diselidiki adalah dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Cipta Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Nippon Steel (KNI) pada periode yang sama, yaitu 2020–2025.

Dalam upaya penggeledahan yang dilakukan di Kafe de’Clan, kawasan Cipete, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi berbagai dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam jumlah signifikan. Uang tunai yang disita terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000 dalam bentuk rupiah. Jika dikonversikan, total nilai uang tunai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Selain dari lokasi kafe, penggeledahan juga dilakukan di sebuah money changer yang berlokasi di Cipete. Dari lokasi ini, penyidik berhasil menyita sebanyak 71 barang bukti. Di antara barang bukti tersebut, terdapat 16 jenis mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang tak kalah mengesankan. Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Selain itu, ditemukan juga uang tunai dalam jumlah besar, yaitu 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta dalam bentuk rupiah.