DPR Panggil Mendikdasmen soal Polemik Guru Honorer

Nasional9 Views

GueBerita.com – Komisi X DPR RI berencana untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons terhadap polemik yang timbul akibat kebijakan penghapusan guru honorer di sekolah negeri, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Pihak DPR menilai bahwa kebijakan penghapusan guru honorer ini berpotensi menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap keberlangsungan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Anggota dewan secara tegas mengingatkan bahwa penghapusan tenaga honorer secara massal tanpa adanya persiapan yang matang dan memadai dapat menyebabkan terjadinya kekurangan guru, terutama di daerah-daerah terpencil.

Salah satu anggota Komisi X dalam rapat kerja yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu menyampaikan kekhawatirannya, “Penghapusan massal guru honorer tanpa pengganti yang matang bisa lumpuhkan sekolah, terutama di daerah terpencil.”

Lebih lanjut, Komisi X juga mendesak pemerintah untuk segera mempercepat proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga pendidik. Proses rekrutmen ini diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dan terencana dengan baik.

Baca juga: TMII: Simbol Keberagaman Budaya Nusantara Sejak Diresmikan

DPR menekankan betapa pentingnya memberikan prioritas khusus kepada guru-guru yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Hal ini mengingat, selama ini sekolah-sekolah di daerah tersebut sangat bergantung pada keberadaan tenaga honorer.

Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menegaskan bahwa penataan guru honorer merupakan bagian integral dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Kebijakan penataan ini dikemukakan bertujuan untuk memberikan kepastian status yang lebih jelas bagi para guru, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta memperbaiki tata kelola kebutuhan tenaga pendidik secara berkelanjutan.

Kementerian Pendidikan juga menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan sejumlah langkah transisi yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penataan guru honorer ini.

Beberapa langkah yang telah disiapkan meliputi program sertifikasi bagi guru dan penyediaan anggaran khusus. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penataan guru honorer dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti.