Integrasi Data Digital Bansos Kemenag Capai Target PIP Rp2,08 T

Nasional9 Views

GueBerita.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara proaktif mengupayakan agar kelompok pendidikan keagamaan turut terinkorporasi dalam program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah.

Upaya ini dijalankan melalui modernisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berbasis digital, serta penyelarasan data antar-kementerian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para santri, siswa madrasah, dan peserta didik dari berbagai latar belakang agama dapat mengakses bantuan ini secara lebih merata.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam forum Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha. Rapat tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari Senin, 11 Mei 2026.

Baca juga: Perizinan UMKM Pemkot Mojokerto Kini Gratis

Nasaruddin Umar menegaskan kembali komitmen penuh dari Kementerian Agama untuk melaksanakan program-program seperti Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif. Implementasi program-program ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025–2029.

Beliau menekankan betapa pentingnya digitalisasi bantuan sosial, terutama dalam konteks sektor pendidikan keagamaan. Sektor ini memegang peranan yang sangat strategis dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama di Jakarta, pada tanggal 11 Mei 2026.

Lebih lanjut, Menteri Agama memaparkan bahwa target untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemenag di tahun 2026 dirancang untuk menjangkau sebanyak 2.607.195 peserta didik. Untuk mencapai target tersebut, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Saat ini, pengelolaan program PIP di lingkungan Kementerian Agama telah sepenuhnya beralih ke sistem digital. Hal ini diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS). Kedua sistem ini terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang berada di bawah Kemenag.

Inisiatif digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan sosial, memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima yang tepat sasaran, serta meminimalkan potensi kebocoran. Selain itu, langkah ini juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, para santri dan siswa madrasah dari berbagai latar belakang agama diharapkan dapat lebih fokus pada kegiatan pembelajaran mereka. Hal ini dimungkinkan karena mereka mendapatkan jaminan perlindungan dari sisi sosial-ekonomi melalui program bantuan yang terjamin dan terdigitalisasi.