Wali Kota Makassar Jamin Korban Begal Dapat Perawatan Gratis di RSUD Daya

Nasional10 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan medis tanpa biaya bagi seluruh korban kekerasan jalanan, termasuk kasus begal.

Salah satu bukti nyata dari kebijakan ini adalah penanganan terhadap seorang korban berusia 13 tahun berinisial H. Ia saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar setelah menjadi sasaran serangan geng motor di kawasan Ablam.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, memberikan jaminan penuh bahwa seluruh layanan medis yang diterima oleh korban H akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak rumah sakit tanpa membebankan biaya sepeser pun kepada korban maupun keluarganya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan I 2026 Capai 6,88 Persen, Sektor Pemerintahan dan Pertanian Jadi Penopang Utama

Pernyataan ini ditegaskan oleh dr. Any pada hari Minggu, 10 Mei 2026. Ia secara gamblang menyampaikan bahwa RSUD Daya tidak akan memberlakukan tagihan apapun kepada pasien yang merupakan korban begal di kawasan Ablam. Perawatan medis yang diberikan sepenuhnya gratis.

Pemerintah Kota Makassar menjelaskan bahwa fasilitas perawatan gratis ini dapat terselenggara berkat dukungan anggaran dari program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan kepada korban tindak kekerasan jalanan atau kondisi darurat sosial lainnya yang tidak tercakup dalam jaminan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, pemerintah kota menekankan kembali dedikasinya untuk memastikan bahwa setiap warga kota senantiasa memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, tanpa harus terhalang oleh kendala biaya.

Langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari kebijakan yang digalakkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa cakupan program Jamkesda tidak hanya terbatas pada korban begal saja. Skema ini juga diperluas untuk mencakup korban lain dari aksi tawuran antarwarga maupun korban dari insiden kecelakaan.

Menurut keterangan dr. Any, RSUD Daya Makassar secara rutin menerima dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan jalanan, seperti begal, serta insiden kecelakaan lalu lintas. Frekuensi penanganan kasus-kasus serupa ini dilaporkan terjadi hampir setiap minggunya, menunjukkan tingginya urgensi dan kebutuhan akan layanan darurat yang terjangkau.