Kamar Dagang Tiongkok Protes Praktik Korupsi Oknum ke Pemerintah RI

Nasional3 Views

GueBerita.com – Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) dilaporkan telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Surat tersebut menyampaikan nota protes mengenai iklim investasi di Indonesia yang dinilai semakin mempersulit operasional perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.

Nota protes yang diterima pada Selasa (12/5) ini menggarisbawahi beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama para investor Tiongkok terkait hambatan bisnis di Tanah Air.

Salah satu poin utama yang diangkat adalah mengenai regulasi dan penegakan hukum. Pihak Kamar Dagang China berpendapat bahwa regulasi yang berlaku saat ini cenderung terlalu ketat.

Baca juga: DPRD Makassar Berikan Rekomendasi LKPJ 2025, Munafri Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Program Strategis

Selain itu, pola penegakan hukum yang diterapkan juga dirasakan berlebihan oleh para pelaku usaha dari Tiongkok.

Lebih lanjut, surat tersebut secara spesifik menyinggung adanya dugaan praktik korupsi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum otoritas terkait terhadap pelaku usaha.

Dugaan praktik ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para investor asing.

Berbagai hambatan yang dihadapi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas serta keberlanjutan investasi asing, khususnya yang berasal dari China, di Indonesia.

Meskipun menyampaikan kritik yang cukup serius dan mendasar, Kamar Dagang China tetap menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan nasional Indonesia.

Mereka secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap upaya penciptaan lapangan kerja dan kontribusi ekonomi bagi masyarakat luas di Indonesia.

Melalui surat terbuka ini, para investor Tiongkok mendesak pemerintah Indonesia agar segera memberikan perhatian khusus dan secara serius menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah diuraikan.

Diharapkan langkah cepat dan efektif dari pemerintah dapat menjaga kepercayaan investor serta menjamin stabilitas aktivitas bisnis internasional di Indonesia untuk masa mendatang.