GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara proaktif mengambil langkah pencegahan terhadap kekerasan yang mungkin terjadi di kalangan generasi muda. Upaya ini digalakkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk.
Salah satu wujud nyata dari upaya preventif ini adalah penyelenggaraan sebuah workshop yang berfokus pada psikoedukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan di kalangan remaja. Acara ini dilaksanakan di lingkungan SMA Baitul Izzah pada hari Selasa, tanggal 5 Mei tahun 2026.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membekali para siswa dengan pemahaman yang mendalam, baik dari sudut pandang hukum maupun aspek psikologis. Workshop ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, beserta dengan anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Nganjuk. Komisi 4 sendiri memiliki lingkup tugas yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Djumadi secara khusus menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh para remaja di era digital yang semakin berkembang pesat. Ia menekankan betapa pentingnya kesadaran etika dalam setiap interaksi yang dilakukan, baik itu di lingkungan sekolah maupun ketika beraktivitas di dunia maya atau ruang siber.
Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Darah Rendah agar Tidak Pingsan
Bupati mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum tidak hanya akan berujung pada sanksi yang bersifat langsung, namun juga akan meninggalkan jejak digital yang sifatnya permanen. Jejak digital ini, menurutnya, memiliki potensi besar untuk memengaruhi kredibilitas dan prospek masa depan para siswa.
“Interaksi yang kita lakukan, baik itu di media sosial maupun di dunia nyata, harus selalu didasari oleh kesadaran akan hukum dan etika. Kita semua harus sangat berhati-hati, apalagi jika sampai terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, karena nama baik kita bisa tercoreng dan jejak digitalnya akan selalu ada selamanya,” tegas Marhaen Djumadi dalam pernyataannya.
Pemilihan pendekatan psikoedukasi oleh pemerintah daerah ini didasari oleh keyakinan bahwa metode ini mampu menyentuh aspek emosional dan sosial dari diri para remaja. Pendekatan ini dianggap efektif untuk membangun pemahaman dan kesadaran diri.
Mengingat bahwa usia sekolah merupakan periode yang sangat krusial dalam proses pencarian jati diri, para siswa didorong untuk senantiasa mengembangkan dan memiliki kontrol diri yang kuat. Kemampuan kontrol diri ini krusial dalam menyaring berbagai pengaruh yang datang dari lingkungan sekitar maupun dari pergaulan mereka.
Melalui inisiatif yang digagas oleh Dinas Sosial PPPA ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menargetkan beberapa sasaran utama yang ingin dicapai:
- Literasi Hukum: Memastikan para siswa memiliki pemahaman yang jelas mengenai batasan-batasan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
- Kesehatan Mental: Memperkuat aspek emosional para pelajar sehingga mereka memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengambil keputusan-keputusan yang bersifat positif.






