GueBerita.com – DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi II tengah mempersiapkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Inisiatif ini menjadi salah satu prioritas utama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan untuk tahun 2026 mendatang.
Raperda yang sedang digodok ini bertujuan untuk menyediakan landasan hukum yang kokoh, tidak hanya untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman yang saat ini sudah ada.
Arie Hernowo, selaku Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, memaparkan bahwa usulan regulasi baru ini muncul sebagai respons terhadap tantangan penataan kawasan perkotaan yang semakin hari kian kompleks.
Kompleksitas ini tidak lepas dari laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta dinamika pembangunan yang terjadi di Kota Mojokerto.
Oleh karena itu, Komisi II berpandangan bahwa sangat diperlukan sebuah peraturan yang dapat mengatur penanganan permukiman secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Melalui raperda ini, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan pencegahan kawasan kumuh baru, peningkatan kualitas hunian, penyediaan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggal. Untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Arie Hernowo.
Dalam upaya penyusunan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh ini, DPRD Kota Mojokerto tidak bekerja sendiri.
Mereka menggandeng para akademisi untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dari berbagai aspek.
Hal ini penting untuk menjamin agar regulasi yang disusun memiliki dasar akademis, yuridis, dan sosiologis yang kokoh, sehingga dapat diaplikasikan secara efektif dan efisien di lapangan.
“Kami berharap, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto yang lebih tertata, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (gie)






