Tata Kelola Sekolah Rakyat Matang di Kompleks 7-10 Hektare untuk 1.000 Siswa

Nasional11 Views

GueBerita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan rencana tata kelola untuk Sekolah Rakyat permanen yang akan diluncurkan secara bertahap tahun ini, menandai era baru pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Berbeda dengan model sementara yang telah ada, Sekolah Rakyat versi permanen ini dirancang sebagai institusi pendidikan unggulan berskala besar. Oleh karena itu, penyelenggaraannya menuntut tata kelola yang profesional dari seluruh elemen yang terlibat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengelola Sekolah Rakyat untuk menghadapi perubahan ini. Ia menyatakan bahwa Sekolah Rakyat permanen bukanlah sekadar perluasan dari model sementara, melainkan sebuah institusi dengan tuntutan yang berbeda pula.

“Kepala sekolah harus bertransformasi dari sekadar pengelola program menjadi seorang pemimpin institusi pendidikan unggulan,” ujar Gus Ipul saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam rapat yang dihadiri pula secara daring oleh para kepala sekolah, perwakilan guru, wali asuh, dan wali asrama, Gus Ipul menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat permanen harus sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelolanya.

Kompleks pendidikan yang akan dibangun di atas lahan seluas 7 hingga 10 hektare ini, dengan kapasitas lebih dari 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, membutuhkan sistem tata kelola yang jauh lebih matang dan terstruktur.

Setiap unsur di lingkungan sekolah, mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf pendukung seperti petugas kebersihan, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter para siswa. Gus Ipul secara khusus menyoroti pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk seluruh Sekolah Rakyat.

Ia menegaskan bahwa keseragaman kualitas layanan di setiap Sekolah Rakyat adalah sebuah keharusan. Tidak boleh ada perbedaan yang signifikan dalam aspek pembelajaran, pemenuhan kebutuhan kesehatan, pola pengasuhan, kegiatan keagamaan, maupun kehidupan sehari-hari di asrama.

Baca juga: Mak Painah Tetap Sekolahkan Aditya Hingga SMA Meski Penghasilan Kurang dari Rp10 Ribu

“Semua harus terprotokol dan terdokumentasi dengan baik. Tidak boleh ada Sekolah Rakyat yang kualitas layanannya jauh berbeda dengan yang lain,” tegasnya, menekankan pentingnya standar yang sama demi memastikan semua siswa mendapatkan hak pendidikan dan pengasuhan yang setara.