Aksi Pengendara Rusak Spion dengan Kunci Roda di Tol JORR, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Viral7 Views

GueBerita.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang sopir taksi online berinisial JF. Ia diduga melakukan tindakan perusakan terhadap kendaraan pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), tepatnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap JF dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Lokasi penangkapan berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasus ini sebelumnya telah menyita perhatian publik luas setelah rekaman video aksi perusakan yang dilakukan oleh pelaku menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Pemerintah Kota Mojokerto Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan Semangat Persatuan

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat dengan jelas turun dari kendaraannya. Ia membawa sebuah kunci roda di tangannya, yang kemudian digunakan untuk merusak spion dari mobil milik pengendara lain.

AKP Pendi Wibisono, Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memberikan keterangan mengenai motif pelaku. JF mengaku dirinya merasa emosi karena merasa tidak diberi jalan saat berusaha menyalip kendaraan lain dari sisi kiri.

Menurut penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian, rasa kesal yang dialami pelaku inilah yang mendorongnya untuk menghampiri korban dan melakukan tindakan perusakan tersebut.

Motif pelaku ini juga turut diungkap melalui sebuah unggahan di akun Instagram resmi @resmob_pmj. Unggahan tersebut dikutip pada hari Senin, 1 Juni 2026, untuk memberikan informasi yang lebih mendalam kepada publik.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi daring diduga sedang mengalami tekanan akibat sepinya penumpang yang ia dapatkan.

Pihak kepolisian menduga bahwa kondisi emosional yang dipicu oleh situasi pekerjaan tersebut turut memengaruhi perilaku pelaku saat berada di jalan raya.

Peristiwa perusakan yang terjadi ini sendiri dilaporkan berlangsung pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Kronologi kejadian ini pertama kali diungkapkan oleh korban melalui unggahannya di akun Instagram dengan nama pengguna @peteratindra, yang kemudian memicu perhatian publik dan viralitas video tersebut.