GueBerita.com – Isu teror pocong yang menyebar di berbagai wilayah Tangerang, Banten, telah memicu keresahan di kalangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Berbagai foto dan pesan yang menampilkan sosok pocong di sekitar permukiman hingga di depan rumah warga beredar luas di media sosial. Keberadaan sosok tersebut menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di tengah masyarakat.
Muncul dugaan kuat bahwa fenomena ini bukanlah sekadar cerita mistis semata, melainkan sebuah modus operandi yang sengaja diciptakan oleh pelaku kejahatan. Tujuannya adalah untuk menanamkan rasa takut di benak warga sebelum melancarkan aksi kriminal.
Lebih lanjut, beberapa unggahan di media sosial bahkan secara spesifik menyebutkan bahwa sosok pocong yang terlihat membawa senjata tajam. Hal ini semakin menambah kekhawatiran dan kegelisahan warga mengenai potensi bahaya yang mengintai.
Informasi yang beredar cepat ini tentu saja menarik perhatian pihak kepolisian. Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan imbauan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, namun di sisi lain, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Selain itu, penting untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tidak menyebarluaskan kabar yang belum jelas sumbernya.
Baca juga: Aksi Lempar Nasi dalam Sedekah Bumi Tuai Perhatian Publik
“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” tegas Kombes Pol Indra di Tangerang, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut pandangan Kombes Pol Indra, penggunaan atribut mistis seperti sosok pocong diduga merupakan taktik yang disengaja untuk menciptakan atmosfer ketakutan di tengah masyarakat. Keadaan yang diliputi rasa takut ini, menurutnya, sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Ia menjelaskan bahwa lingkungan yang dipenuhi ketakutan dapat menjadi lahan subur bagi para pelaku untuk melakukan berbagai aksi kriminal. Aksi seperti pencurian dan perampokan bisa saja meningkat ketika masyarakat merasa tidak aman dan mudah terintimidasi.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ungkapnya, menekankan potensi penyalahgunaan rasa takut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada warga. Salah satu langkah antisipasi keamanan yang disarankan adalah mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di setiap lingkungan permukiman.
Pengaktifan kembali ronda malam diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memberikan perlindungan ekstra bagi warga dari potensi tindak kejahatan yang mungkin memanfaatkan isu pocong ini sebagai kedok.






