GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto berupaya keras untuk meningkatkan ketepatan data kependudukan warganya.
Ketepatan data ini menjadi krusial karena menjadi fondasi bagi berbagai program pemerintah. Mulai dari penyaluran bantuan sosial, penyelenggaraan layanan kesehatan, hingga akses terhadap pendidikan, semuanya bergantung pada akurasi data warga.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng aparatur paling dekat dengan masyarakat, yaitu Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mereka dilibatkan secara aktif dalam proses verifikasi dan validasi data penduduk di lingkungan masing-masing.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara sosialisasi administrasi kependudukan yang diselenggarakan di Kelurahan Prajurit Kulon pada hari Rabu, 20 Mei.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan peran vital RT dan RW. Beliau berpandangan bahwa para ketua RT dan RW memiliki pemahaman yang paling mendalam mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya. Pengetahuan ini mencakup identifikasi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, anak-anak yang belum terdaftar dalam Kartu Identitas Anak (KIA), hingga warga yang telah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui dalam sistem kependudukan.
“Pak RT dan RW ini yang paling tahu kondisi warganya. Karena itu kami membutuhkan bantuan panjenengan semua supaya data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar akurat,” ujar Ning Ita, menegaskan harapannya kepada para ketua RT dan RW.
Baca juga: Prabowo Ungkap Program MBG Belum Capai Target, Ribuan Dapur Terpaksa Tutup
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang belum tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Permasalahan ini terutama terlihat pada kepemilikan KTP elektronik bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas dan KIA bagi anak-anak.
Untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik, Pemerintah Kota Mojokerto telah menginisiasi program “jemput bola”. Layanan ini menjangkau langsung sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) melalui kolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Meskipun demikian, masih ada kendala karena sebagian pelajar menempuh pendidikan di luar daerah atau di pondok pesantren, sehingga belum sepenuhnya terjangkau oleh program jemput bola tersebut.
“RT dan RW harus aktif menyampaikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah,” tegas Ning Ita, menginstruksikan peran aktif para ketua RT dan RW.
Menurut pandangan Wali Kota, data kependudukan yang akurat dan valid merupakan dasar fundamental bagi keberhasilan berbagai program pemerintah. Dengan data yang tepat, program-program di sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pencapaian cakupan Universal Health Coverage (UHC) dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.






