Klaim Mantan Rekan Bisnis Hanania Travel Mengenai Penggunaan PT dan Konsep Bisnis Bersama

Viral5 Views

GueBerita.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, semakin memicu perhatian publik. Hal ini menyusul munculnya kesaksian dari mantan rekan bisnisnya yang dibagikan di media sosial.

Sebelumnya, Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah kepolisian menerima dua laporan kolektif dari para korban.

Laporan pertama diajukan oleh seorang pelapor dengan inisial JSP. Laporan ini mencakup 128 korban dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai angka Rp12,14 miliar.

Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial NN. Laporan ini melibatkan dua orang korban dengan kerugian finansial sebesar Rp78,8 juta.

Di tengah bergulirnya proses hukum terkait kasus ini, seorang mantan partner bisnis Farhan yang bernama Alfachmi Sentosa, membagikan pengalamannya. Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Threads dengan nama pengguna @alfachmi pada tanggal 1 Juni 2026.

Dalam unggahan tersebut, Alfachmi mengungkapkan bahwa ia pernah bersama-sama membangun sebuah bisnis travel umrah dengan Farhan. Keduanya memulai kolaborasi ini pada tahun 2020.

Baca juga: Pernikahan Mewah Dua Lipa dan Callum Turner, Kalung Rp7 Miliar Jadi Sorotan

Menurut penuturan Alfachmi, mereka berdua merancang sebuah konsep perjalanan umrah yang ditujukan untuk segmen pasar milenial. Konsep ini kemudian dijalankan dengan menggunakan merek dagang RAWAHEL.

Untuk mendukung pendanaan awal usaha tersebut, Alfachmi mengaku sampai menjual mobil pribadinya. Bisnis yang mereka bangun ini rencananya akan dijalankan melalui entitas PT Khazanah Tamma International.

Lebih lanjut, Alfachmi menjelaskan dalam utas Threads-nya bahwa dana sekitar Rp300 juta telah dialokasikan untuk menyewa sebuah ruko yang terdiri dari tiga lantai di Depok. Ruko ini direncanakan akan dijadikan sebagai kantor pusat operasional bisnis mereka.

Namun, rencana bisnis yang telah disusun ini kemudian terdampak oleh situasi pandemi COVID-19. Pandemi tersebut menyebabkan penyelenggaraan ibadah umrah sempat mengalami penghentian total.

Alfachmi kemudian menyatakan bahwa ruko yang awalnya disiapkan sebagai kantor tersebut akhirnya dialihfungsikan. Dengan persetujuan bersama, ruko itu digunakan untuk menjalankan usaha kafe selama masa pandemi berlangsung.