Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Tiga Lokasi, Perintahkan Berantas Prostitusi, Judi, dan Miras

News5 Views

GueBerita.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melancarkan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga titik strategis pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketiga lokasi yang menjadi sasaran adalah warung remang-remang di selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng di Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan penyebaran HIV/AIDS. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, didukung oleh personel Satpol PP, unsur TNI, Polri, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.

Sidak pertama dilaksanakan oleh Wabup Mimik di beberapa warung remang-remang di Desa Mojoruntut, tepatnya di area selatan pabrik gula Krembung. Lokasi ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi. Namun, pada saat razia dilakukan, tim tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau barang bukti yang relevan.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di sini, Mimik secara langsung meninjau sejumlah gubuk dan warung yang diduga kuat difungsikan sebagai tempat transaksi prostitusi.

Dalam peninjauan di Krengseng, petugas berhasil mendapatkan informasi mengenai adanya praktik perjudian yang meresahkan warga. Praktik tersebut meliputi sabung ayam dan permainan kartu cap jiki. Selain itu, empat wanita penghibur juga berhasil diamankan oleh petugas.

Saat melakukan sidak, Wakil Bupati Mimik menyadari bahwa sebagian besar lokasi yang dituju tampak sepi. Petugas menduga informasi mengenai rencana operasi ini telah bocor lebih awal, sehingga para pelaku berhasil meninggalkan lokasi sebelum tim penertiban tiba.

Meskipun demikian, Mimik menegaskan bahwa proses penertiban tidak boleh berhenti. Ia memberikan instruksi tegas agar bangunan-bangunan liar yang berdiri di lokasi tersebut segera dibongkar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah pembongkaran, kawasan tersebut harus dibersihkan dan diamankan agar tidak kembali ditempati untuk aktivitas ilegal.

“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” ujar Mimik dengan tegas saat memberikan arahan kepada petugas di lokasi.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap setiap tahapan administrasi dalam proses penertiban. Mulai dari pemberian surat peringatan hingga proses pembongkaran mandiri, semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap perkembangan dalam penanganan kasus ini diminta untuk segera dilaporkan kepada pimpinan.

Setelah meninjau kawasan Krengseng, Mimik melanjutkan agenda sidaknya ke Desa Lebo. Di lokasi ini, tim menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat-tempat yang sering dijadikan tongkrongan. Ironisnya, beberapa di antaranya didirikan di atas tanah kas desa (TKD).

Lebih lanjut, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras (miras) di beberapa lapak yang ada. Selain itu, beberapa pengunjung yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan kartu identitas mereka saat diminta oleh petugas.