Implementasi Digitalisasi Pemerintahan Makassar: Permintaan Wali Kota

Nasional7 Views

GueBerita.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan penekanan kuat agar upaya transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berhenti pada seremoni atau pembahasan rutin setiap tahun, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi yang konkret dan berdampak nyata.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar yang diselenggarakan untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026, yang bertempat di Aston Hotel Makassar pada hari Senin, 13 Juli 2026.

Munafri menggarisbawahi bahwa digitalisasi pemerintahan memiliki tujuan fundamental untuk meningkatkan berbagai aspek krusial. Ini mencakup peningkatan efisiensi dalam setiap proses kerja, mendorong transparansi dalam setiap kebijakan dan tindakan, memastikan akuntabilitas dari setiap program yang dijalankan, serta pada akhirnya, meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menuntut agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Makassar dapat menyajikan data dan menunjukkan perkembangan yang konkret. Data ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata dari keberhasilan program-program digitalisasi yang telah diinisiasi dan dijalankan.

Menurut pandangan Munafri, setiap kebijakan yang berkaitan dengan digitalisasi harus disusun dengan pertimbangan yang matang. Penyusunan ini harus didasarkan pada kebutuhan riil dari masing-masing organisasi dan tujuan spesifik yang ingin dicapai. Tujuannya adalah agar solusi digital yang diterapkan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan yang ada secara efektif dan efisien.

Ia menekankan bahwa perubahan digital bukan sekadar tentang mengadopsi sistem atau teknologi baru. Lebih dari itu, transformasi digital sejatinya menuntut perubahan mendasar dalam pola kerja seluruh elemen di setiap perangkat daerah. Budaya kerja harus beradaptasi dengan era digital.

Munafri mengingatkan bahwa upaya penerapan digitalisasi akan menghadapi hambatan dan tidak akan mencapai hasil optimal apabila masih ada pihak pelaksana yang kekeh mempertahankan cara kerja konvensional. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, meskipun pimpinan telah secara tegas mendorong dan memfasilitasi penggunaan sistem digital.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sebuah mekanisme evaluasi yang ketat terhadap seluruh implementasi digitalisasi. Evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mencakup pemberian konsekuensi yang jelas. Konsekuensi ini ditujukan bagi perangkat daerah yang tidak mampu menjalankan program digitalisasi secara maksimal atau tidak menunjukkan komitmen yang memadai.

Menurut penegasan Munafri, sebuah sistem digital yang terintegrasi dengan baik memiliki potensi besar untuk mendukung terciptanya transparansi dalam berbagai lini pemerintahan. Sistem ini juga dapat mempercepat berbagai proses birokrasi yang seringkali memakan waktu, serta secara signifikan meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan. Potensi penyimpangan ini sangat krusial untuk diawasi, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa transformasi digital saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Digitalisasi dianggap sebagai kebutuhan mutlak dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini dapat dicapai melalui percepatan penerapan digitalisasi pada layanan publik serta dalam setiap transaksi keuangan daerah.