Evaluasi Kinerja Serapan Anggaran Semester I oleh Komisi II DPRD Kota Mojokerto

News6 Views

GueBerita.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan program-program pemerintah daerah dan penggunaan anggaran berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kota Mojokerto.

Dalam forum rapat tersebut, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, memberikan penekanan khusus. Ia menyoroti pentingnya upaya optimalisasi dalam realisasi anggaran pada semester kedua tahun anggaran ini. Seluruh OPD diminta untuk segera mempercepat pelaksanaan program yang sudah direncanakan sebelumnya.

Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul, baik dari sisi administratif maupun teknis. Dengan demikian, target pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi II, Santoso Bekti Wibowo, menambahkan pandangannya mengenai pentingnya kualitas belanja. Ia menekankan bahwa tingginya angka serapan anggaran harus dibarengi dengan kualitas pengeluaran yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu memberikan kontribusi positif.

Dana tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada warga, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto secara keseluruhan. Hal ini merupakan indikator keberhasilan pengelolaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, menyatakan kesiapannya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses realisasi anggaran dan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mencapai tujuan tersebut. Ini termasuk penguatan mekanisme pengawasan, pemberian pendampingan yang memadai, serta pelaksanaan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, pelaksanaan APBD tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui evaluasi yang telah dilaksanakan pada semester pertama ini, Komisi II DPRD Kota Mojokerto memiliki harapan besar. Diharapkan seluruh OPD dapat menunjukkan responsivitas yang lebih tinggi dalam menjalankan setiap program kerja yang telah disusun. Peran aktif dan proaktif dari setiap OPD sangatlah krusial.

Khusus bagi OPD yang realisasi pendapatannya masih tergolong rendah, BPKPD akan melakukan koordinasi secara intensif. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi terbaik agar target pendapatan dapat tercapai. Pendekatan yang lebih mendalam akan diterapkan.

Salah satu OPD yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perakim). Perhatian ini diberikan karena adanya kendala dalam proses pembayaran pekerjaan infrastruktur. Kendala tersebut berdampak pada penjadwalan pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.