GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara intensif memfinalisasi persiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Inisiatif ini dirancang untuk menjamin bahwa setiap anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut dapat terus mengenyam hak pendidikan mereka.
Program Sekolah Rakyat ini memiliki tujuan utama untuk menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Nganjuk. Mekanisme yang diterapkan mencakup sistem asrama dan pemetaan jalur pendidikan alternatif.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk pada hari Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, mengonfirmasi jadwal penting. Para siswa yang terdaftar dalam program ini dijadwalkan untuk mulai menempati asrama pada tanggal 13 Juli 2026.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan Masa Pengenalan dan Adaptasi Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 17 Juli 2026. Proses orientasi ini akan diawali dengan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi seluruh calon peserta didik.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Direktur Dayamas Kementerian Sosial RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta para pendamping sosial yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Guna memastikan kuota program terpenuhi secara maksimal dan sasaran program tepat tertuju kepada yang membutuhkan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk memberikan instruksi tegas. Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pekerja sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan. Upaya ini harus diselesaikan dalam sisa waktu tiga hari ke depan.
Langkah verifikasi ini diambil sebagai antisipasi. Tujuannya adalah untuk menjangkau keluarga prasejahtera yang mungkin secara administratif belum tercatat dalam data desil 1 atau desil 2, namun secara kondisi riil di lapangan sangat layak untuk menerima manfaat dari program ini.
Selain melakukan penjangkauan langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga, pemetaan data calon peserta juga dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting. Faktor-faktor tersebut meliputi pilihan sekolah yang diinginkan oleh siswa, ketersediaan kuota di sekolah tersebut, serta hambatan-hambatan individual yang mungkin dihadapi, seperti kendala biaya pendidikan atau masalah penahanan ijazah oleh pihak tertentu.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya yang kuat. Bagi anak-anak yang karena suatu alasan belum dapat terakomodasi dalam Program Sekolah Rakyat, pemerintah daerah akan berupaya keras mencari solusi pendidikan alternatif. Solusi tersebut dapat berupa penempatan di sekolah negeri, pondok pesantren, atau melalui jalur pendidikan formal dan nonformal lainnya yang relevan.






