Pemkot dan DPRD Mojokerto Sepakati Rancangan APBD 2025

News1 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mencapai kesepakatan final mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan penting ini secara resmi disahkan dalam sebuah Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto pada hari Senin, tanggal 29 Juni.

Proses persetujuan bersama ini ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara kesepakatan yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto beserta jajaran pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Tahapan ini merupakan bagian integral dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dari terjalinnya sinergi yang kuat antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah konstitusi negara.

“Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah konstitusi,” ujar Wali Kota.

Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, juga tidak lupa menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggotanya. Perhatian khusus diberikan kepada Badan Anggaran atas kerja sama yang sangat baik selama proses pembahasan Raperda ini hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut pandangannya, berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif yang telah disampaikan oleh pihak DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Evaluasi ini krusial untuk terus meningkatkan kualitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan APBD. Harapannya, APBD dapat menjadi lebih efektif, akuntabel, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, Ning Ita mengungkapkan harapan agar hubungan harmonis yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga keberlangsungannya. Diharapkan pula, hubungan ini semakin diperkuat demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Mojokerto.

“Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera,” tambahnya, menegaskan komitmen bersama.

Setelah memperoleh persetujuan bersama dari kedua belah pihak, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan segera diajukan dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. Proses selanjutnya adalah menjalani tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum akhirnya dapat ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.