Sorotan DPR Terkait Pengadaan Kipas Angin untuk Kopdes Merah Putih, Kemenkop Sebut Bukan Kewenangannya

Viral1 Views

GueBerita.com – Isu mengenai rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total nilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah menarik perhatian serius dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini mengemuka dalam sebuah rapat kerja yang dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juli 2026, antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi yang pasti terkait detail pengadaan kipas angin tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan itu sendiri tidak berada di bawah kewenangan atau ranah Kementerian Koperasi.

Pernyataan Menteri Ferry ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap pertanyaan yang diajukan oleh salah satu Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Mufti Anam mengangkat isu pengadaan kipas angin yang tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Mufti Anam menyoroti bahwa hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak pemerintah mengenai kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang disebut-sebut memakan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Ia menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah terkait isu ini.

Menurut pandangan Mufti Anam, informasi yang beredar di publik telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan memadai mengenai pengadaan tersebut.

Lebih lanjut, dalam forum rapat kerja tersebut, Mufti Anam juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait besaran anggaran yang dialokasikan. Ia membandingkan anggaran tersebut dengan harga kipas angin berdiri yang umum ditemukan di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di berbagai platform perdagangan elektronik, harga kipas angin berdiri berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.

Mufti Anam berargumen bahwa untuk pembelian dalam jumlah yang sangat besar, seperti 1,8 juta unit, seharusnya dapat diperoleh harga satuan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga eceran yang berlaku.

Menanggapi perbandingan harga tersebut, Menteri Ferry Juliantono memberikan sebuah contoh. Ia menyebutkan adanya tipe kipas angin tertentu, yaitu Imatsu MDF, yang menurut informasi dari platform e-commerce, dijual dengan harga sekitar Rp11.464.000 per unit. Namun, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi apakah produk yang menjadi pokok pembahasan dalam isu pengadaan tersebut memiliki spesifikasi atau merek yang sama dengan contoh yang ia berikan.

Dalam forum rapat yang sama, Mufti Anam juga menyampaikan sebuah permintaan penting kepada pemerintah. Ia mendesak agar informasi terkait pengadaan barang untuk program Kopdes Merah Putih dapat dibuka secara transparan. Salah satu cara yang diusulkan adalah melalui penyediaan sebuah dashboard yang dapat diakses oleh publik.

Menjawab permintaan tersebut, Menteri Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi sebenarnya telah memiliki sebuah sistem yang disebut Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Sistem ini dirancang untuk menampilkan informasi mengenai bantuan barang yang disalurkan serta jumlah barang subsidi yang telah diterima oleh masing-masing koperasi.