Dana Rp 400 Miliar Disiapkan Pemkab Sidoarjo untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

News5 Views

Percepatan Pembebasan Lahan Flyover Gedangan – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat untuk memperlancar proyek pembangunan Flyover Gedangan.

Langkah strategis diambil dengan membentuk tim khusus pengadaan tanah, serta mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 400 miliar untuk pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengonfirmasi bahwa pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang masuk dalam area proyek telah selesai sepenuhnya.

Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mempercepat penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah yang masih terkendala. Hal ini penting agar proses penilaian harga lahan atau appraisal dapat segera dimulai sesuai jadwal.

“Kami bekerja dengan sangat gesit. Pengumpulan dokumen-dokumen kepemilikan lahan serta pengukuran di lapangan terus kami jalankan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal ini sudah bisa kami mulai pada bulan Agustus mendatang,” ungkap Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Anggaran ini akan dilengkapi dengan tambahan Rp 200 miliar lagi yang telah disiapkan dalam APBD tahun 2027.

Total dana sebesar Rp 400 miliar ini disiagakan secara khusus untuk memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi lahan. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga telah membentuk Tim Pengadaan Tanah yang didedikasikan untuk pembangunan jembatan layang Gedangan. Tim ini bekerja dalam koordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai independen, serta konsultan hukum.

Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan pelacakan dan komunikasi yang intensif dengan jajaran perangkat desa. Tujuannya adalah untuk dapat menemui para pemilik lahan yang saat ini berdomisili di luar wilayah Sidoarjo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai 16 bidang tanah yang belum tuntas prosesnya. Ia menegaskan bahwa kendala yang dihadapi bukanlah sengketa hukum, melainkan murni persoalan administratif.

“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini tidak lagi berdomisili di daerah sini dan belum berhasil kami temui. Selain itu, ada satu bidang tanah di mana ahli warisnya mencapai 57 orang, dan dokumen kesepakatan di antara mereka belum seluruhnya lengkap,” jelas Makhmud.

Saat ini, dinas terkait bersama dengan perangkat desa setempat sedang gencar melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pemilik lahan. Upaya ini dilakukan agar proses pembebasan tanah untuk proyek strategis ini dapat dirampungkan sepenuhnya pada tahun berjalan.