GueBerita.com – Program Magang Nasional, yang dikenal sebagai MagangHub, kini berada di penghujung fase penutupannya untuk angkatan pertama Batch III.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas mengingatkan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam program ini untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi yang menjadi kewajiban mereka.
Penyelesaian administrasi pada tahapan akhir ini memegang peranan yang sangat penting. Hal ini karena seluruh kelengkapan administrasi tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak para peserta magang. Hak-hak ini mencakup penerbitan sertifikat kelulusan hingga pencairan dana saku atau uang saku yang telah dijanjikan.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses akhir program, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengimbau seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta magang, para mentor yang membimbing, hingga operator yang mengelola penyelenggaraan magang, untuk segera menuntaskan seluruh tahapan akhir dari Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I.
Penyelesaian tahapan akhir ini merupakan bagian krusial dari keseluruhan program. Dengan diselesaikannya secara tertib dan tepat waktu, diharapkan seluruh proses administrasi yang terkait, seperti penerbitan sertifikat resmi, pencairan uang saku, serta pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang menjadi tujuan utama program, dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh para peserta dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku pada tahap akhir adalah pengisian kuesioner. Kuesioner ini menjadi instrumen penting untuk evaluasi dan pelaporan program.
Imbauan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) dari Kemnaker, Bapak Anwar Sanusi. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers yang dirilis oleh Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa, tanggal 16 Juni tahun 2026.
“Program MagangHub Batch III Angkatan I saat ini telah memasuki fase akhir pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan kembali kepada seluruh peserta, para mentor, serta operator penyelenggara magang agar memastikan bahwa semua kewajiban yang terkait dengan program ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penting untuk diperhatikan agar hak-hak para peserta, termasuk penerimaan sertifikat dan pencairan uang saku, tidak mengalami kendala hanya karena ada beberapa tahapan administrasi yang belum terpenuhi,” tegas Anwar Sanusi melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 16 Juni 2026.
Lebih lanjut, Anwar Sanusi menjelaskan secara rinci mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh para peserta. Peserta diwajibkan untuk melengkapi data presensi kehadiran terakhir mereka, menyelesaikan laporan harian terakhir yang menjadi bagian dari evaluasi progres, serta yang paling penting, mengisi kuesioner yang telah disediakan melalui sistem daring program.
Tidak hanya peserta, tetapi para mentor dan operator penyelenggara magang juga memegang peranan yang sangat vital dalam memastikan keberhasilan dan kelancaran penyelesaian program ini. Kontribusi mereka sangat menentukan.






