GueBerita.com – Recording Academy secara resmi mengumumkan penambahan beberapa kategori penghargaan baru untuk gelaran Grammy Awards ke-69 yang akan datang.
Salah satu perubahan paling menonjol adalah diperkenalkannya kategori Best Asian Pop Music Performance. Kategori ini bertujuan untuk memberikan apresiasi yang lebih spesifik terhadap karya musik pop yang berasal dari wilayah Asia.
Menurut laporan dari Billboard, langkah ini diambil oleh Recording Academy sebagai bentuk pengakuan formal. Pengakuan ini didasarkan pada pengaruh besar dan perkembangan pesat musik pop Asia yang semakin mendominasi pasar global.
Kategori baru ini dirancang secara khusus untuk menampung penampilan musik pop Asia yang telah mendapatkan pengakuan luas di pasarnya. Ini termasuk berbagai sub-genre populer seperti K-pop, J-pop, dan C-pop yang kini memiliki wadah tersendiri.
Agar sebuah karya musik dapat masuk dalam nominasi kategori ini, ada persyaratan penting. Karya tersebut diwajibkan untuk menggunakan satu atau lebih bahasa Asia secara signifikan dalam materi lirik lagunya.
Selain kategori yang didedikasikan untuk musik pop Asia, pihak penyelenggara Grammy Awards juga memperkenalkan empat kategori baru lainnya. Penambahan ini bertujuan untuk memperluas cakupan apresiasi dalam dunia musik.
Keempat kategori baru tersebut adalah: Best Latin Song, Best R&B Collaboration or Duo/Group Performance, Best Traditional Pop Vocal Performance, dan Best Traditional Folk Album.
Dengan adanya penambahan lima sektor penghargaan baru ini, jumlah total kategori yang akan diperebutkan dalam ajang Grammy Awards kini mencapai angka 100 kategori. Ini menandai perluasan signifikan dalam apresiasi musik.
Selain melakukan ekspansi jumlah kategori penghargaan, Recording Academy juga melakukan penyesuaian pada sejumlah regulasi kompetisi. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih adil.
Kebijakan baru yang diterapkan mencakup pelonggaran syarat kelayakan untuk kategori Best New Artist. Batas maksimal pendaftaran seorang artis untuk kategori ini telah dinaikkan dari yang sebelumnya hanya tiga kali menjadi empat kali.
Pihak penyelenggara juga menurunkan syarat persentase minimum untuk materi lagu baru dalam sebuah album yang berhak masuk nominasi. Standar awal yang ditetapkan sebesar 75 persen kini diturunkan menjadi 66 persen.






