GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Madiun telah resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Pembentukan tim lintas sektoral ini dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun dan berlangsung di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem Caruban, pada hari Senin, 15 Juni 2026.
Tugas utama dari Tim Jitupasna ini adalah melakukan penilaian komprehensif terhadap kerusakan dan kerugian yang timbul akibat bencana. Selain itu, tim ini juga bertugas merumuskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terpadu.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menekankan bahwa pembentukan tim ini menjadi instrumen krusial. Tujuannya adalah untuk melakukan pengkajian yang mendalam mengenai berbagai akibat dan dampak bencana. Hal ini juga mencakup identifikasi kebutuhan pemulihan yang diperlukan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pelaksanaannya mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dengan pengukuhan tim secara resmi ini, pemerintah daerah memiliki harapan besar. Proses pemulihan pascabencana diharapkan dapat berjalan dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mewujudkan ketangguhan daerah menghadapi bencana.
Bupati Hari Wuryanto juga tidak lupa menyampaikan apresiasi yang tulus. Penghargaan ini diberikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam berbagai upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, turut memberikan penekanan. Ia menyoroti betapa pentingnya faktor kecepatan, ketepatan, dan akurasi data dalam setiap penanganan pascabencana. Ketiga aspek ini menjadi kunci keberhasilan.
Menurut pandangannya, potensi bencana di wilayahnya masih tergolong tinggi. Di sisi lain, dampak bencana yang bersifat lintas sektoral serta kebutuhan pemulihan yang muncul seringkali belum terpetakan secara optimal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri.
Tim Jitupasna akan memikul tanggung jawab utama yang mencakup serangkaian tugas. Ini dimulai dari pendataan kerusakan yang detail, dilanjutkan dengan verifikasi di lapangan, analisis mendalam terhadap kebutuhan di berbagai sektor, hingga penyusunan dokumen rencana aksi pemulihan yang terstruktur.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Bobby Saktia Putra Lubis, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menguraikan bahwa pembentukan tim ini, yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, memiliki tujuan spesifik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi dan memulihkan diri dari bencana.
Melalui kajian yang berbasis pada data yang akurat dan terverifikasi, Tim Jitupasna diharapkan dapat menghasilkan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan yang kuat untuk memastikan bahwa proses pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan cepat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.






