BGN Hentikan Program MBG Selama Libur Sekolah, Hemat Anggaran Rp3 triliun

Nasional5 Views

GueBerita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional dan efisiensi anggaran.

Penyesuaian operasional ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan. Hal ini juga mencakup standardisasi program MBG pada SPPG.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” ujar Arum dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/6).

Dalam surat edaran tersebut, secara tegas disebutkan bahwa selama periode hari libur, pelayanan MBG tidak akan diberikan baik kepada peserta didik maupun kelompok non-peserta didik. Kelompok non-peserta didik yang dimaksud meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang merupakan bagian dari kelompok 3B.

Kebijakan penghentian sementara ini berlaku untuk berbagai jenis libur, termasuk libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, serta hari libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, pelayanan MBG juga tidak dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

Meskipun pelayanan MBG dihentikan sementara, aspek keamanan dan kesiapan operasional SPPG tetap menjadi prioritas utama. Petugas keamanan akan tetap menjalankan tugas mereka selama 24 jam penuh dengan sistem penjadwalan bergilir.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan seluruh aset dan fasilitas yang dimiliki oleh SPPG. Keamanan dan kelancaran operasional tetap terjaga meskipun program utamanya tidak berjalan.

Lebih lanjut, Arum juga menegaskan bahwa selama periode hari libur tersebut, insentif operasional bagi SPPG tidak akan diberikan. Keputusan ini merupakan salah satu strategi efisiensi anggaran yang signifikan.

Diperkirakan, kebijakan ini dapat menghemat belanja program hingga mencapai sekitar Rp3 triliun. Penghematan ini diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk program-program prioritas lainnya.

“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif,” pungkas Arum, menekankan implikasi finansial dari kebijakan ini.