GueBerita.com – Distribusi puluhan ribu unit sepeda motor listrik yang disiapkan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik akibat terbelit kasus dugaan korupsi.
Menurut informasi yang beredar melalui unggahan akun TikTok/@rekambogor pada hari Jumat, 12 Juni, sebanyak 21.801 unit kendaraan roda dua yang mengusung logo Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan masih menumpuk dan belum didistribusikan di area pergudangan Sentul, Kabupaten Bogor.
Pengadaan armada kendaraan operasional dalam jumlah besar ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung kelancaran penyaluran logistik program pemenuhan gizi nasional.
Proyek pengadaan ini kini sedang dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Investigasi ini fokus pada dugaan tindak pidana korupsi, termasuk praktik penggelembungan harga anggaran (mark-up) dan ketidaksesuaian jumlah unit dengan kebutuhan riil di lapangan.
Estimasi nilai total dari proyek pengadaan kendaraan operasional ini diperkirakan berada dalam rentang Rp1 triliun hingga Rp1,39 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa sebagian besar unit motor tersebut memang masih tersimpan di gudang. Hanya sebagian kecil yang telah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Meskipun berada di tengah kasus hukum, Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan melakukan penyitaan massal terhadap seluruh unit kendaraan. Keputusan ini diambil demi menjaga kepentingan publik dan kelangsungan program sosial yang dijalankan oleh pemerintah.
Sebaliknya, pihak penyidik justru mendorong adanya kerja sama dengan otoritas Badan Gizi Nasional yang baru. Tujuannya adalah agar sisa armada motor listrik operasional ini dapat segera disalurkan sesuai dengan peruntukannya kepada berbagai dapur pemenuhan gizi di masyarakat.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum bersama dengan badan pemeriksa keuangan terkait terus berupaya menyelesaikan perhitungan kerugian negara yang riil. Proses ini berjalan seiring dengan penetapan beberapa tersangka baru, yang melibatkan pejabat internal lembaga serta pihak vendor yang menjadi penyedia barang. (*)






