Hibah Aset Pemkab Mojokerto ke Kemenag Tingkatkan Layanan Haji

News6 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat dengan menghibahkan aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kelembagaan serta menyederhanakan proses pelayanan haji di tingkat kabupaten. Dengan demikian, warga Mojokerto dapat menikmati layanan haji yang lebih prima tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke ibukota provinsi.

Hibah Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan mencakup aset tanah dan bangunan, yang secara resmi diberikan kepada instansi vertikal yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Proses penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, dan Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto.

Acara penandatanganan tersebut dilangsungkan di Gedung Serbaguna Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Hibah ini memiliki nilai strategis yang signifikan dalam upaya memperkuat struktur kelembagaan dan secara paralel meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dalam aspek penyelenggaraan layanan haji di tingkat daerah.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyambut baik dan menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dukungan ini dinilai sangat krusial.

Menurut perwakilan Kemenhaj, hibah aset tersebut memiliki arti yang sangat strategis. Ini akan menjadi pijakan kuat dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan haji bagi masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian teknis seperti yang ditunjukkan oleh Pemkab Mojokerto ini menjadi contoh sinergi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya keselarasan tujuan dalam melayani masyarakat.

Dengan tersedianya aset tanah dan bangunan yang status kepemilikannya kini jelas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Kemenhaj di Mojokerto akan memiliki landasan yang lebih kokoh. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu layanan.

Peningkatan mutu layanan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan intensif bagi calon jemaah haji hingga pelaksanaan manasik haji yang lebih efektif dan terstruktur.

Pihak Kemenhaj menegaskan kembali bahwa penguatan layanan haji bukanlah tugas yang bisa dijalankan secara terisolasi. Keberhasilan program-program layanan haji sangat bergantung pada adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.