GueBerita.com – Terdapat kabar baik yang sangat dinantikan oleh para pendidik di lingkungan madrasah.
Setelah penantian yang cukup panjang, pemerintah, melalui Kementerian Agama, akhirnya memberikan kepastian mengenai pencairan insentif bagi guru madrasah yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar, sebelum beliau mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kepastian ini tentu saja disambut baik dan menjadi angin segar, terutama mengingat berbagai tantangan yang dihadapi oleh guru honorer di madrasah, yang telah mengabdikan diri mereka tanpa memiliki status kepegawaian negeri.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, akan segera melaksanakan pencairan insentif tersebut bagi para guru madrasah Non ASN.
Besaran dana insentif yang dijadwalkan akan diterima oleh masing-masing guru adalah sebesar satu setengah juta rupiah.
Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar, secara resmi mengumumkan hal ini. “Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar beliau di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026.
Pencairan insentif ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap segala upaya dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para guru madrasah Non ASN.
Bapak Menteri Agama juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam serta apresiasi yang tinggi atas segala pengabdian para guru madrasah yang telah berkomitmen dalam tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saat ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang dalam tahap akhir penyelesaian pembuatan buku rekening kolektif yang akan diperuntukkan bagi para guru madrasah non ASN yang berhak menerima insentif ini.
Ditegaskan pula oleh Bapak Amin, “Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” yang menggambarkan betapa proses ini memerlukan upaya signifikan dari tim terkait.






