GueBerita.com – Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan program ambisius untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan aset keagamaan, khususnya wakaf dan masjid, di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini akan difokuskan pada standardisasi dan sertifikasi kompetensi bagi para pengelola di tingkat akar rumput.
Inisiatif ini diumumkan dalam sebuah pertemuan strategis yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag di Jakarta pada hari Selasa, 19 Mei 2026. Program ini akan diimplementasikan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama.
Kemenag bertekad untuk memperluas cakupan layanan publiknya dengan meresmikan program standardisasi dan sertifikasi kompetensi. Sasaran utama program ini adalah para pengelola aset keagamaan di masyarakat, yang meliputi para Nazir wakaf dan pengurus masjid (Takmir) di seluruh penjuru negeri.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa kehadiran negara, melalui standar mutu yang ditetapkan oleh Kemenag, dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan profesionalisme pengelolaan rumah ibadah dan aset umat. Ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas di lapangan.
Kepala BMBPSDM, Ali Ramdhani, menyoroti besarnya kebutuhan peningkatan kapasitas bagi pengelola aset keagamaan di Indonesia. Ia juga mencatat bahwa lembaga sertifikasi resmi yang ada saat ini masih sangat terbatas. “Ada usulan saya misalnya, jadi tidak hanya ASN Kementerian Agama tapi juga stakeholders kita, seperti misalnya Nazir-Nazir,” ujar Ali Ramdhani dalam paparannya.
Ia melanjutkan, “Karena di Indonesia ini lembaga sertifikasi profesi yang menangani Nazir itu hanya BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan baru satu. Sementara kebutuhan untuk peningkatan kapasitas Nazir itu sangat besar sekali.” Keterbatasan ini menjadi latar belakang penting bagi Kemenag untuk mengambil peran lebih aktif.
Selain Nazir wakaf, BMBPSDM juga menargetkan para Takmir Masjid sebagai fokus penguatan kompetensi. Dengan infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki oleh badan yang dipimpinnya, Kemenag optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam hal ini.
Kementerian Agama memiliki modal yang sangat kuat untuk berperan aktif dalam mengedukasi para pengurus masjid. Tujuannya adalah agar mereka mampu mengelola rumah ibadah secara lebih modern, menciptakan kemakmuran, serta memastikan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Diperluas
“Termasuk takmir-takmir masjid juga saya kira dengan apa yang dimiliki badan (BMBPSDM) itu bisa berkontribusi pentinglah,” tambah Ali Ramdhani, menegaskan potensi besar BMBPSDM dalam mendukung program ini.






