Sosialisasi Pengadaan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Ditargetkan Rampung 2026

News2 Views

Sosialisasi Pengadaan Tanah Flyover Gedangan – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi memulai tahapan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk proyek pembangunan flyover Gedangan. Acara ini diselenggarakan pada Senin malam, 18 Mei 2026, di Kantor Kecamatan Gedangan, dengan dihadiri oleh ratusan warga yang lahan mereka berpotensi terdampak oleh pembangunan infrastruktur vital ini.

Dalam forum sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memaparkan target ambisius untuk menyelesaikan seluruh proses pembebasan lahan sebelum akhir tahun 2026. Sementara itu, tahap konstruksi pembangunan flyover Gedangan sendiri direncanakan akan dimulai pada tahun 2027, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan konektivitas dan kelancaran transportasi di wilayah tersebut.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., turut hadir secara langsung dalam pertemuan penting ini. Beliau didampingi oleh sejumlah pejabat kunci dari lingkungan pemerintah daerah, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Tata Ruang (Perkim CKTR), serta para camat dan kepala desa yang wilayahnya bersinggungan dengan rencana proyek.

Kehadiran para pemangku kepentingan tidak berhenti di tingkat daerah. Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0816 Sidoarjo, serta berbagai instansi terkait lainnya turut hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran proses pengadaan tanah.

Bupati Subandi dalam kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya pembangunan flyover Gedangan. Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang memerlukan komitmen dan keseriusan tinggi. Hal ini demi kepentingan masyarakat luas dan sejalan dengan visi serta misi yang diemban oleh Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam memajukan daerah.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menyampaikan bahwa program pembangunan flyover Gedangan ini telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Dukungan yang mengalir datang dari berbagai tingkatan, mulai dari menteri hingga presiden, menunjukkan betapa strategisnya proyek ini bagi pembangunan nasional.

Mengenai hak-hak masyarakat terdampak, Bupati Subandi memberikan jaminan penuh bahwa tidak ada satupun warga yang akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Ia menjelaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki warga, baik itu berupa tanah, bangunan permanen, maupun tanaman produktif, akan diberikan ganti rugi yang sesuai dengan nilai appraisal tertinggi yang berlaku.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegas Bupati Subandi, menekankan komitmennya untuk transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan.

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak memiliki kewenangan untuk memengaruhi besaran nilai appraisal yang ditetapkan. Nilai tertinggi yang dikeluarkan oleh tim penilai independen akan menjadi acuan utama. “Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” imbuhnya, menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: BNI Apresiasi Leo/Daniel Raih Gelar Thailand Open

Selama sesi sosialisasi berlangsung, suasana yang terbangun sangat positif. Tidak terlihat adanya penolakan dari pihak warga terhadap rencana pembangunan flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan secara aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, mengajukan berbagai pertanyaan terkait detail teknis, proses ganti rugi, dan jadwal pelaksanaan proyek.