Obat Logo K di Ritel Bintaro Tuai Sorotan, Pengawas Dipertanyakan

Viral5 Views

GueBerita.com – Penjualan obat keras yang dilabeli dengan logo lingkaran merah dan huruf K di sebuah toko ritel kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, memicu sorotan publik. Fenomena ini menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang merekam kondisi penjualan obat tersebut viral di berbagai platform media sosial.

Video yang memperlihatkan etalase obat-obatan di sebuah swalayan di Bintaro pertama kali ramai dibicarakan melalui unggahan akun Instagram dan Threads @finsrinjani. Unggahan tersebut, yang dikutip pada Kamis, 14 Mei 2026, secara tegas mempertanyakan legalitas dan mekanisme penjualan obat keras yang dijajakan secara terbuka di area supermarket.

Baca juga: Kaca Truk Pecah Berakibat Sanksi, Dishub DKI Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Pengunggah video menyatakan keterkejutannya menyaksikan berbagai jenis obat yang ditandai dengan lingkaran merah dan huruf K terpajang bebas di rak-rak toko. Ia menambahkan bahwa latar belakang pendidikannya di bidang farmasi membuatnya semakin prihatin dan mempertanyakan pengawasan yang seharusnya melekat pada penjualan obat-obatan tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak jelas beberapa jenis obat keras dipajang di rak-rak swalayan tanpa adanya kehadiran petugas khusus yang bertugas mengawasi area penjualan obat. Lebih lanjut, pengunggah mengaku tidak menemukan adanya papan informasi yang mencantumkan nama apoteker maupun tenaga kefarmasian di lokasi.

Menurut keterangan yang disampaikan pengunggah di media sosial, staf yang ada di area rak obat hanyalah karyawan swalayan biasa, dan rak obat itu sendiri tidak diawasi secara langsung oleh tenaga profesional. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan atau penjualan obat keras kepada pihak yang tidak berhak.

Unggahan ini sontak menarik perhatian luas dari warganet, memicu diskusi dan perdebatan mengenai sejauh mana pengawasan penjualan obat keras di fasilitas ritel modern seperti supermarket. Banyak komentar yang menyuarakan keprihatinan serupa dan meminta adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, akun @finsrinjani kemudian mengunggah informasi terbaru. Dalam unggahan lanjutan tersebut, disebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Dinas Kesehatan setempat telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang dimaksud. Hasil dari inspeksi tersebut adalah penarikan seluruh obat prekursor dan obat keras yang sebelumnya dipajang di etalase penjualan swalayan tersebut.