DLHK Sidoarjo Sosialisasikan Penertiban Fasilitas Umum di Pondok Mutiara

News3 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), telah memulai serangkaian sosialisasi terkait penertiban fasilitas umum (fasum) di lingkungan Perumahan Pondok Mutiara.

Fokus utama dari upaya ini adalah untuk mengembalikan fungsi aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang telah beralih fungsi secara tidak semestinya.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Cafe Tanah Jawa, yang berlokasi di Kawasan Taman Pinang, pada Rabu malam, 13 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, DLHK memaparkan berbagai temuan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan di lapangan.

Beberapa indikasi pelanggaran yang teridentifikasi meliputi alih fungsi lahan parkir, keberadaan bangunan liar, penutupan akses publik, praktik komersialisasi yang tidak sah, serta penyalahgunaan fasilitas umum lainnya.

Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menekankan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dan selalu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan serta-merta melakukan pembongkaran. Ada serangkaian tahapan administrasi yang harus dilalui, dimulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman, hingga penerbitan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3,” jelas Arif.

Proses penertiban ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua minggu. Setiap tahapan pemberian tenggang waktu akan bervariasi, mulai dari 7 hari, 5 hari, hingga 3 hari, sebelum tindakan eksekusi dilaksanakan bersama dengan Satpol PP.

Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek krusial, yaitu penanggulangan banjir dan peningkatan estetika kota.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga memiliki rencana untuk membangun rumah pompa di area tersebut. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah pompa yang sudah ada, sehingga penanganan banjir di kawasan Pondok Mutiara dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Area Parkir PT Arami Jaya Purworejo, Api Diduga dari Motor

Lebih lanjut, di bagian belakang kawasan Perumahan Pondok Mutiara, DLHK Sidoarjo berencana untuk membangun sebuah taman. Pengerjaan taman ini dijadwalkan akan dimulai pada triwulan ketiga tahun 2026.