UMKM Mamin Mojokerto Dibantu Pemkot Jamin Kehalalan Produk

News11 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk memperkuat ekosistem produk halal dengan memfasilitasi sertifikasi halal secara massal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman.

Langkah ini dijalankan sebagai bagian dari kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur.

Acara fasilitasi ini diselenggarakan di Sunrise Mall pada Rabu (13/5), bersamaan dengan kegiatan pendampingan dan *coaching clinic* perizinan usaha yang diberi nama “Saleha” atau Sadar Legalitas Usaha.

Baca juga: Jepang Kembangkan Obat untuk Menumbuhkan Gigi Secara Alami

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki makna ganda. Selain sebagai pemenuhan regulasi, sertifikasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap para konsumen.

Beliau menyatakan, “Ini adalah mandat regulasi sekaligus kewajiban bagi seluruh pelaku usaha mamin untuk memberikan jaminan halal bagi konsumen. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli.”

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.489 pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah kota.

Program fasilitasi ini sebelumnya telah difokuskan pada UMKM di Kecamatan Magersari. Untuk tahap berikutnya, program ini akan menjangkau pelaku usaha di Kecamatan Kranggan, sebelum akhirnya berlanjut ke Kecamatan Prajurit Kulon.

Lebih lanjut, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjamin kehalalan produk tidak hanya terbatas pada sektor pangan.

Inisiatif ini juga mencakup produk non-makanan dan minuman, seperti batik dan sepatu, yang juga difasilitasi untuk memperoleh jaminan kehalalan.

Ning Ita menambahkan, “Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua.”

Selain program sertifikasi halal, Pemerintah Kota Mojokerto juga sedang dalam proses penyusunan katalog di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Inisiatif ini bertujuan untuk lebih mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.