GueBerita.com – Kepolisian berhasil menyita total 1.494 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan dari sebuah gudang besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ribuan sepeda motor ini diduga merupakan hasil pencurian yang disiapkan untuk dipasarkan, bahkan hingga ke luar negeri. Kondisi motor yang ditemukan di gudang Jalan Kemandoran VIII sangat beragam.
Beberapa unit masih dalam kondisi mulus dan terbungkus plastik, menunjukkan bahwa motor tersebut belum lama dicuri. Sementara itu, ratusan unit lainnya ditemukan sudah dipreteli hingga hanya menyisakan rangka dan komponen tertentu.
Polisi menduga pembongkaran motor ini dilakukan agar lebih mudah dalam proses pengiriman ke luar negeri.
Negara tujuan ekspor motor ilegal ini pun terbilang jauh, mulai dari Kepulauan Tahiti hingga ke Benua Afrika, tepatnya di Togo.
Dari total 1.494 unit motor yang disita, sebanyak 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh. Sementara sisanya, 537 unit, sudah dalam keadaan terbongkar menjadi beberapa bagian.
“Dimana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, pada Senin, 11 Mei 2026.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. WS diketahui menjabat sebagai Direktur PT Indobike26 dan diduga merupakan otak di balik bisnis penadahan kendaraan ilegal ini.
“Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor,” jelas Iman.
Menurut keterangan polisi, bisnis ilegal ini dijalankan secara terorganisir. WS diduga dibantu oleh 18 orang lainnya yang berperan sebagai admin hingga pekerja operasional di gudang tersebut.
Baca juga: Guru Honorer Diusulkan Jadi PNS
Pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jaringan tersebut meliputi para pemasok kendaraan, pengepul, hingga jalur ekspor motor ilegal.
“Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” tegasnya.
Sebelumnya, penemuan ribuan sepeda motor ini berawal dari penggerebekan sebuah gudang besar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut dipenuhi oleh ribuan sepeda motor yang bukan merupakan stok dealer atau kendaraan sitaan biasa, melainkan diduga kuat hasil tindak kejahatan yang ditampung dalam praktik penadahan skala besar.
Gudang yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII itu digerebek oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan total 1.494 unit sepeda motor dengan berbagai kondisi. Ada yang masih tampak baru, namun banyak juga yang sudah terlihat kusam dan berdebu.
Beberapa kendaraan bahkan masih terbungkus rapi dengan plastik, menandakan belum lama digunakan atau disimpan. Di beberapa sudut gudang, terlihat tumpukan onderdil dan suku cadang motor yang juga ikut disita.
Garis polisi kini telah terpasang di seluruh area gudang sebagai tanda lokasi penggerebekan dan penyitaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang tengah didalami oleh kepolisian.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” ungkap Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi kejadian pada Senin, 11 Mei 2026.






