Transformasi Pengelolaan Sampah Makassar: Solusi TPA hingga Warga

Nasional1 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Makassar memaparkan langkah strategis penanganan limbah dalam ajang City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang dihelat oleh United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Depok, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan perombakan sistem pengelolaan sampah setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Makassar sempat menerima sanksi administratif akibat penerapan metode open dumping di masa lalu.

Munafri menyebutkan, konversi TPA menjadi sistem sanitary landfill kini telah terealisasi lebih dari 85 persen, yang meliputi penutupan tumpukan sampah menggunakan tanah penutup serta penyediaan infrastruktur pengelolaan gas metana dan air lindi.

Ia memaparkan bahwa gas metana yang dihasilkan TPA kini difungsikan untuk memenuhi kebutuhan warga di sekitar lokasi, sementara air lindi diproses menjadi air baku yang bisa dimanfaatkan oleh penduduk setempat.

Di samping perbaikan di TPA, Pemkot Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah mulai dari level rumah tangga, yakni dengan mewajibkan penggunaan dua wadah berbeda untuk sampah organik dan nonorganik demi mendorong perubahan kebiasaan warga.

Pemkot Makassar turut mengoptimalkan program Teba Modern, pembuatan biopori di area hunian, serta menambah jumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tiap kecamatan dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT sebagai pengawas lapangan.

Pengurangan volume sampah semakin dimaksimalkan lewat program edukasi pemilahan sampah di sekolah-sekolah, mulai dari PAUD hingga SMP, serta pembentukan Dewan Lingkungan yang terdiri dari unsur akademisi, komunitas, pegiat lingkungan, dan pelaku ekonomi kreatif.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga mengoptimalkan operasional bank sampah dengan bantuan pendanaan agar transaksi pembelian sampah dari warga tetap stabil, sebagai langkah nyata dalam memajukan ekonomi sirkular dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan limbah. (*)