Desakan AZWI: Prioritaskan Pengelolaan Sampah dari Hulu Sesuai Amanat UU

Nasional10 Views

GueBerita.com – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait rencana pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Menurut AZWI, proyek ini berisiko mengalihkan fokus pengelolaan sampah dari pencegahan di sumbernya, menjadi lebih mengutamakan pembakaran sampah.

AZWI menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap pembangunan PSEL Bali. Tujuannya adalah agar implementasinya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang tersebut secara tegas menempatkan pengurangan sampah sebagai prioritas utama yang harus didahulukan.

Data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan fakta mengejutkan. Provinsi Bali diperkirakan menghasilkan sekitar 1,2 juta ton sampah pada tahun 2024.

Analisis lebih lanjut terhadap komposisi sampah di Bali menunjukkan dominasi sampah organik. Sekitar 68,82 persen dari total sampah yang dihasilkan adalah sampah organik. Angka ini terbagi lagi menjadi 27,62 persen sisa makanan dan 41,20 persen sampah daun serta ranting. Sementara itu, sampah plastik menyumbang sekitar 17 persen dari total timbulan sampah.

Komposisi sampah yang didominasi oleh organik ini secara jelas mengindikasikan bahwa akar permasalahan pengelolaan sampah di Bali terletak pada belum optimalnya upaya pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah organik langsung dari sumbernya. Ini adalah isu krusial yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah di Bali.

Potensi “Waste Lock-in” Akibat Pembangunan PSEL

PSEL, pada dasarnya, dirancang untuk mengolah sampah yang sudah tercampur. Namun, model operasionalnya menuntut pasokan sampah dalam jumlah besar dan berkelanjutan agar dapat beroperasi secara efisien. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya “waste lock-in” atau ketergantungan pada sampah.

Kondisi “waste lock-in” ini berarti sistem pengelolaan sampah akan sangat bergantung pada ketersediaan sampah sebagai bahan bakar utama. Situasi seperti ini jelas tidak sejalan dengan upaya pencapaian target pengurangan sampah nasional. Lebih jauh lagi, hal ini bertentangan dengan prinsip pembangunan ekonomi sirkular yang justru menuntut penurunan timbulan sampah secara terus-menerus.

Selain isu “waste lock-in”, pembangunan fasilitas PSEL juga memerlukan investasi awal yang sangat besar. Biaya operasionalnya pun cenderung tinggi, ditambah lagi dengan kebutuhan dukungan fiskal jangka panjang. Dukungan ini biasanya berbentuk skema seperti tipping fee, jaminan pasokan sampah yang stabil, dan mekanisme pembelian listrik yang dihasilkan dari pembakaran sampah.