Digitalisasi Informasi Desa di Nganjuk: Strategi Penguatan Tata Kelola

Nasional3 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kian gencar mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup desa serta kelurahan guna meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.

Upaya ini ditargetkan mampu merambah setidaknya 60 persen dari total wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk hingga tahun 2026 mendatang.

Berdasarkan data Diskominfo setempat, dari keseluruhan 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk, baru 45 desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) PPID Desa.

Berangkat dari target tersebut, setidaknya 106 desa dan kelurahan didorong untuk segera meresmikan SK PPID sebagai landasan hukum dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Hari Purwanto, menuturkan bahwa pihak pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas berupa situs web resmi serta portal PPID bagi seluruh desa dan kelurahan.

“Proses penerbitan SK PPID Desa masih terkendala beberapa masalah teknis di lapangan yang harus dituntaskan secara bertahap. Inisiatif pendampingan pengelolaan informasi desa ini pun turut mendapatkan atensi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur,” jelasnya.

Dalam forum Sinau Pengelolaan Informasi dan Keterbukaan Informasi Desa (SIPENTER) Jawa Timur 2026 yang berlangsung secara daring pada Senin (10/8/2026), Komisioner KI Jatim, Elis Yusniawati, menekankan bahwa SK PPID Desa sangat vital sebagai dasar pelayanan informasi publik yang terstruktur, ajek, serta memiliki kepastian hukum.

Sebelumnya, Kabupaten Nganjuk telah menorehkan prestasi membanggakan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta KI Awards 2025 dengan predikat sebagai daerah yang mencetak “Desa Informatif” terbanyak se-Jawa Timur.

Ketiga desa yang sukses meraih predikat tersebut dalam ajang Monev 2025 meliputi Desa Sekarputih, Desa Malangsari, serta Desa Kemaduh, melengkapi pencapaian Desa Tempelwetan yang telah lebih dulu meraihnya pada Monev 2024.

Demi menjaga torehan prestasi tersebut serta merealisasikan target pembentukan PPID Desa pada 2026, Diskominfo Nganjuk terus menggalakkan kolaborasi lintas instansi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk. (*)