GueBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jangkauan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah terbaru diambil penyidik dengan melakukan penggeledahan di kediaman seorang kontraktor swasta berinisial ADS pada Minggu (13/9/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindakan hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembangan penyidikan perkara suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dari rumah ADS yang berlokasi di wilayah Kota Bengkulu.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ADS selaku pihak swasta yang berlokasi di Kota Bengkulu. Kami telah mengamankan beberapa barang bukti elektronik untuk kebutuhan telaah dan analisis lebih lanjut dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Budi menambahkan bahwa barang bukti elektronik yang disita tersebut akan melalui proses ekstraksi. Data yang didapat nantinya akan menjadi acuan bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan suap yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Rangkaian Penggeledahan Sebelumnya
Langkah penggeledahan di rumah kontraktor ADS ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan serupa yang telah dilakukan KPK di berbagai lokasi di Bengkulu sejak awal Agustus 2026. Intensitas penyidikan ini menunjukkan fokus KPK dalam menelusuri aliran dana dan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Beberapa catatan penting terkait rangkaian penyidikan yang telah dilakukan KPK di Bengkulu meliputi:
- 13 Agustus 2026: KPK menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dan menyita sejumlah dokumen dari dua koper serta satu kardus. Pada hari yang sama, tim juga menyisir kediaman kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR, Agus Suhendra Wijaya, dengan hasil penyitaan tiga koper berisi dokumen.
- 12 Agustus 2026: Kediaman pribadi serta kendaraan milik Hendra Okta, seorang ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu, turut digeledah. Penyidik dilaporkan membawa tiga koper yang diduga memuat dokumen penting.
- 7 Agustus 2026: Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, menjadi salah satu pihak yang kediamannya diperiksa, dengan penyitaan tiga koper dokumen.
- 6 Agustus 2026: KPK melakukan penggeledahan di rumah B Daditama, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Selain itu, kediaman mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, juga tidak luput dari pemeriksaan.
Hingga saat ini, KPK terus melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan melalui pemeriksaan intensif di berbagai lokasi. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat banyaknya pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pihak swasta yang terlibat dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi proyek pemerintah di wilayah Bengkulu.
Lembaga antirasuah memastikan bahwa seluruh bukti yang telah terkumpul, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik, akan dianalisis secara mendalam guna memastikan akurasi data sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.






