Kronologi Kasus A Day in My Life: Motif Dibalik Produksi Konten Asusila

News1 Views

GueBerita.com – Kasus produksi dan distribusi konten asusila sesama jenis yang menghebohkan publik dengan tajuk A Day in My Life akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi terkait motif para pelakunya.

Dua pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor mengakui bahwa tindakan melanggar hukum tersebut didasari oleh dorongan ekonomi. Mereka secara sadar memproduksi puluhan video pornografi gay untuk kemudian diperjualbelikan kepada pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan finansial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa motif utama di balik aksi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berdasarkan keterangan resmi pada Selasa, 22 September 2026, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka telah mengumpulkan keuntungan materiil hingga Rp19 juta dari aktivitas ilegal tersebut.

“Motif terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka memperjualbelikan konten tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Anggi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan latar belakang kehidupan kedua tersangka sebelum terjerumus dalam kasus ini. Diketahui bahwa keduanya sempat mengalami masa sulit karena kehilangan pekerjaan selama beberapa bulan terakhir. Meskipun saat ini status mereka adalah pengangguran, polisi mencatat bahwa kedua tersangka sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai karyawan swasta.

Hingga saat ini, pihak Polres Bogor masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus tersebut. Fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada proses produksi konten, tetapi juga meluas pada sistem distribusi serta identifikasi pihak-pihak yang menjadi konsumen atau pengakses konten pornografi tersebut.

Kasus ini menyoroti fenomena maraknya komersialisasi konten asusila di platform digital yang semakin sulit diawasi. Fenomena A Day in My Life yang biasanya digunakan sebagai tren media sosial untuk menunjukkan aktivitas keseharian, dalam kasus ini justru disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan di Indonesia.

Selain aspek ekonomi, penyidikan kepolisian juga mengungkap fakta-fakta lain yang cukup mengejutkan di balik kasus ini, di antaranya:

  • Kedua tersangka diketahui baru menjalin hubungan perkenalan selama dua bulan sebelum memutuskan untuk memproduksi konten tersebut.
  • Terdapat temuan medis yang menyatakan bahwa kedua pemeran dalam video porno gay tersebut positif mengidap HIV.

Saat ini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini guna meminimalisir penyebaran konten serupa yang dapat meresahkan masyarakat luas.