GueBerita.com – Insiden pengambilan gambar tanpa izin yang menimpa seorang usher atau Sales Promotion Girl (SPG) di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 kini menuai atensi luas dari masyarakat.
Kejadian tersebut menjadi viral menyusul tersebarnya video bertajuk “Cara Mendekati Cewek” di berbagai platform media sosial.
Pihak korban diketahui telah melayangkan permintaan agar tayangan tersebut segera diturunkan dari media sosial.
Persoalan ini kian mencuat setelah muncul kabar bahwa konten kreator tersebut disinyalir meminta sejumlah dana sebagai kompensasi biaya produksi jika video itu ingin dihapuskan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan respons terkait peristiwa tersebut lewat sebuah video yang dibagikan melalui akun X pribadinya pada Senin, 3 Agustus 2026.
Habiburokhman berpendapat bahwa merekam seseorang secara sembunyi-sembunyi tanpa adanya persetujuan merupakan perilaku yang tidak pantas.
Ia pun menyatakan bahwa tindakan semacam itu berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin serta dimanfaatkan demi kepentingan komersial maupun demi mendulang popularitas.
Bagi Habiburokhman, area publik seperti lokasi pameran GIIAS semestinya tetap menjadi lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh pengunjung maupun tenaga kerja yang bertugas.
Ia menegaskan bahwa usher yang menjadi objek rekaman saat itu sedang melaksanakan kewajiban profesionalnya.
Habiburokhman menjelaskan bahwa korban memiliki hak untuk menempuh proses hukum dengan merujuk pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ia merujuk pada Pasal 12 dan Pasal 115 UU Hak Cipta yang melarang penggunaan atau publikasi wajah seseorang tanpa izin guna tujuan komersial.






