GueBerita.com – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi membuka Workshop Pengelolaan Sampah Organik dan TPS3R berbasis urban farming. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan bertempat di Hotel Mercure Makassar.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2026, dihadiri oleh 153 lurah dari seluruh penjuru Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat peran pemerintah kelurahan dalam mengelola sampah secara berbasis masyarakat.
Dalam presentasinya, Melinda Aksa mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan mengenai volume sampah di Kota Makassar. Setiap harinya, kota ini menghasilkan sampah yang mencapai kisaran 1.000 hingga 1.200 ton. Seluruh sampah tersebut kemudian diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menunjukkan urgensi untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Lebih lanjut, Melinda Aksa menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, yaitu sekitar 60 persen, adalah sampah organik. Sampah organik ini memiliki potensi besar untuk diolah lebih lanjut. Hasil olahannya bisa berupa kompos maupun pupuk cair, yang sangat mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular.
Melinda Aksa memberikan penekanan kuat pada perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Ia mendorong pergeseran dari sistem konvensional yang hanya berfokus pada ‘kumpul, angkut, dan buang’, menuju sebuah budaya baru yang mengedepankan ‘pilah, kelola, dan manfaatkan’ langsung di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengumumkan jadwal implementasi kebijakan baru ini. Uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik akan dimulai pada bulan Juli 2026. Setelah melalui tahap uji coba, kebijakan ini akan diterapkan secara penuh mulai tanggal 1 Agustus 2026.
Dengan penerapan kebijakan ini, pengelolaan sampah akan dilakukan secara terdesentralisasi di tingkat wilayah kelurahan. Hal ini berarti, hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah lagi yang akan dikirimkan ke TPA. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA secara signifikan.
Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen untuk mengintegrasikan program pengelolaan sampah ini dengan konsep urban farming. Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, diharapkan pemanfaatan sampah organik dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi. (*)






