Imbauan Kadispendik Surabaya: Waspadai Situs Palsu Dinas Pendidikan

News2 Views

GueBerita.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan instansi tersebut. Informasi yang beredar melalui situs disdiksurabaya.org dinyatakan sebagai hoaks oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Masyarakat diminta untuk tidak mengakses maupun mempercayai konten yang disajikan oleh situs palsu tersebut. Hal ini penting guna mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, secara tegas menyatakan bahwa alamat situs resmi Dispendik Surabaya hanyalah dispendik.surabaya.go.id. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

“Untuk alamat website resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya adalah dispendik.surabaya.go.id,” ujar Febrina pada Kamis, 9 Juli 2026. Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi panduan jelas bagi masyarakat.

Dispendik Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing“. Prinsip ini menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang semakin marak di era digital.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya adalah tanggung jawab bersama.

Febrina mengimbau, khususnya kepada para orang tua dan anak-anak, untuk segera melaporkan apabila menemukan situs yang mencurigakan. Laporan tersebut dapat ditujukan kepada instansi pemerintah yang berwenang.

“Terkait dengan situs-situs yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi peran kita semuanya, orang tua, anak-anak, saat menemukan situs-situs yang seperti itu langsung konfirmasi kepada kami atau ke Kominfo,” ujar Febri, sapaan akrabnya. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dua arah.

Apabila masyarakat menemukan konten situs yang dirasa tidak wajar atau menimbulkan keraguan, sebaiknya tidak melanjutkan akses. Segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang adalah langkah yang paling tepat untuk dilakukan.

“Kalau misalkan panjenengan (anda) menemukan ‘iki kok ngene isine’ (Ini isinya kok seperti ini), itu kan sudah alarm sebetulnya. Ini jangan dilanjutkan, kita diinfo,” katanya. Beliau mengibaratkan kejanggalan konten sebagai tanda peringatan dini.

Menurut Febri, laporan mengenai situs mencurigakan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke Dinas Pendidikan, melalui pihak sekolah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), maupun kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Surabaya.